LSM Jaman Mengecam Pembatasan Kritikan Terhadap Warga Desa Tupa

KOMPARASI.ID – Pemberitaan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Faisal Karim, penduduk Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, yang menyuarakan aspirasinya melalui media sosial, menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Kasus ini bermula setelah Faisal mengungkapkan keluhan di akun Facebook pribadinya pada 29 Maret 2024. Namun, tindakannya tersebut justru diikuti dengan panggilan dari Polsek Bulango Utara.

Sorotan atas kasus ini datang dari Ketua LSM Jaman, Frengkymax Kadir, yang mengkritik aduan yang diajukan oleh Kepala Desa Tupa, yang dianggapnya berpotensi membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

Baca Juga :  BAZNAS Gorontalo Himpun Rp 9,2 Miliar Zakat Sepanjang 2024

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya. Jika ada yang tersinggung, lebih baik berdiskusi daripada melaporkan ke polisi. Ini bisa menjadi bentuk pembungkaman terhadap masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah,” ujar Frengkymax.

Menurutnya, pemanggilan polisi terhadap Faisal akibat kritik yang diungkapkan melalui media sosial dapat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat lain yang ingin menyuarakan pendapat mereka terkait kondisi di Desa Tupa.

“Tindakan seperti ini dapat membuat masyarakat lain ragu untuk menyampaikan aspirasinya karena takut akan dihadapkan pada proses hukum serupa. Jika hal ini terus berlanjut, maka pemerintah desa bisa dianggap tidak toleran terhadap kritik dari masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Solidaritas Jurnalis Gorontalo, Tuntut Kapolda Proses Hukum Oknum Polisi yang Hambat Kerja Jurnalis

Frengkymax menyatakan niatnya untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jika terbukti adanya tindakan yang merugikan, ia berjanji akan mengambil langkah sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Penting untuk memastikan bahwa seseorang tidak mendapatkan perlakuan tidak adil hanya karena menyuarakan pendapatnya,” tandas Frengkymax.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *