KOMPARASI.ID – Warga Kota Gorontalo mengkritik Kepala Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Gorontalo terkait truk kontainer yang melintasi jalanan di luar jam operasional.
Rivaldi Iriawan Eka Putra Bau, masyarakat Kota Gorontalo mengeluhkan truk yang melintas di Jalan Bandeng, Kelurahan Bugis, menyebabkan kemacetan berulang kali.
Menurut Aldi, truk yang beroperasi di luar jam operasional melanggar aturan dan membahayakan pengendara lain. Terlebih, truk kontainer berukuran 40 feet dilarang melintas di tengah kota pada jam-jam ramai.
Apalagi Pemerintah telah mengatur bahwa truk hanya boleh melintas mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WITA.
Aldi mengungkapkan bahwa truk yang melintas di Pasar Kamis, Jl Bandeng pada pukul 10.00 WITA nyaris membuatnya terhimpit.
Kata Aldi, Lintasan dan waktu operasional itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 73 tahun 2017, tentang penyelenggaraan angkutan barang khusus. waktu operasional truck kontainer melintasi jalanan Gorontalo itu jelas pukul 23.00 – 05.00 Wita
“Aturan jam operasional truk di tengah kota sudah jelas. Jika dilanggar, sangat membahayakan warga dan pengendara lainnya. Saya hampir mati sia-sia karena truk melintasi area Pasar Kamis,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan harus memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Jalanan di Kota Gorontalo cukup ramai dari pagi hingga sore hari, apalagi jalan di areal pasar tentu sangat sempit, sehingga dinas perlu mengambil tindakan nyata di lapangan, bukan hanya bekerja di balik meja kerjanya..
“Kita harus belajar dari daerah lain. Kelalaian dalam mengawasi jam operasional truk bermuatan besar bisa merenggut nyawa pengendara,” jelas Aldi.
Aldi meminta agar Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan ketat selain itu ia juga meminta pemilik armada mematuhi aturan lalulintas, terlebih saat melintasi jalanan di kota Gorontalo harusnya ada pengawalan dari aparat polres Gorontalo Kota.
“Saya mohon dengan hormat kepada aparat terkait dan Dishub, pengawasan diperketat. Jangan biarkan truk bisa lewat tanpa pengawasan, apalagi di luar jam yang diatur,” tegasnya.
Selain itu, Aldi juga meminta agar pemilik armada mematuhi aturan berlalu lintas. Jangan sampai mereka memaksakan beroperasi di jam-jam sibuk karena hal ini sangat membahayakan pengendara lainnya.
Dia menegaskan, pihak-pihak terkait, terutama Dinas Perhubungan Kota maupun Provinsi, perlu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Jangan biarkan pemilik armada melanggar aturan tersebut.
“Saya hanya meminta agar ini dijadikan bahan evaluasi bersama perusahaan. Akibat kejadian ini, saya nyaris terhimpit oleh badan truk,” tutupnya.