KOMPARASI.ID – Dalam upaya mewujudkan program masyarakat Madani, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan kesejahteraan kepada pemangku adat dengan memberikan honorarium dan baju khas daerah.
Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menjelaskan bahwa program ini melibatkan kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan adat istiadat dari tingkat desa hingga kabupaten.

Pemberian baju khas Gorontalo akan diberikan kepada 300.80 pemangku adat di seluruh kecamatan, masing-masing diwakili oleh 7 orang pemangku adat, sedangkan 133 pemangku adat akan menerima honorarium.
Anggaran untuk program ini berasal dari dana APBD dan akan berlangsung hingga satu tahun ke depan.
Honorarium sebesar 500 ribu akan diterima setiap bulan oleh setiap individu pemangku adat selama satu tahun ke depan.
Meskipun masih ada beberapa kendala terkait proses penerimaan honorarium, seperti kurangnya pemangku adat yang memiliki rekening bank, pembayaran pertama akan dilakukan secara tunai dan selanjutnya melalui transfer ke rekening masing-masing pemangku adat.
Penulis : Istiana Iyou Editor : Risman