KOMPARASI.ID – Ribuan penambang tradisional yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang Bone Bolango memadati halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu, (14/5/2025).
Mereka datang untuk menuntut kejelasan penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan PT Gorontalo Mineral.
Dalam orasinya, para demonstran menilai bahwa sebagian wilayah konsesi milik perusahaan tersebut telah tumpang tindih dengan kawasan pertambangan rakyat.
Mereka mengaku sudah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan di wilayah itu.
“Kami menuntut keadilan dan perlindungan hukum. Jangan biarkan kami terus-menerus terpinggirkan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat tanggapan dari DPRD. Sejumlah perwakilan massa diterima oleh Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Gorontalo di ruang paripurna.
Ketua Pansus, Meyke Kamaru, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi penambang.
“Lewat Pansus, kami akan dorong lahirnya regulasi yang berpihak pada masyarakat penambang,” kata Meyke.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak PT Gorontalo Mineral untuk mendengar langsung permasalahan dari kedua belah pihak.
Meyke menilai, kehadiran pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam penyelesaian konflik ini.
“Pemerintah harus hadir. Negara tidak boleh abai terhadap problematika yang dialami rakyat,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus akan memanggil jajaran pemerintah daerah dalam waktu dekat.
DPRD Provinsi berharap proses ini bisa memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan yang telah lama dinantikan para penambang Bone Bolango.