KOMPARASI.ID – Sejumlah karyawan PT Mitra Sarana Duta (MSD) mempertanyakan kejelasan status kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) mereka.
Pasalnya, meski iuran disebut rutin dipotong dari gaji setiap bulan, banyak dari mereka mendapati status kepesertaannya nonaktif saat dicek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
AN, salah satu karyawan yang telah bekerja hampir lima tahun di perusahaan tersebut, mengungkapkan bahwa terakhir kali iuran BPJS-TK atas namanya tercatat aktif pada 2022.
“Setelah saya cek, status saya nonaktif. Padahal pemotongan iuran masih terus dilakukan sampai sekarang,” ujarnya kepada Komparasi.id pada Selasa, 1 Januari 2025.
Keluhan serupa juga disampaikan FN, karyawan lain yang mengaku sudah bekerja hampir dua tahun namun belum menerima kartu maupun nomor kepesertaan BPJS-TK.
“Minta nomor peserta saja sulit sekali. Banyak alasan, tidak ada kepastian,” ujarnya saat dikonfirmasi kembali pada Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut para karyawan, mereka telah berulang kali menanyakan hal ini kepada penanggung jawab wilayah perusahaan. Namun, jawaban yang diterima hanya janji tanpa realisasi.
“Bukan cuma saya, teman-teman juga mengalami hal yang sama. Selalu dijanjikan akan segera dibagikan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” tambah AN.
Karyawan menilai kurangnya transparansi ini merugikan mereka. Selain tidak mendapatkan hak perlindungan tenaga kerja, gaji mereka tetap dipotong setiap bulan untuk iuran yang belum jelas pengelolaannya.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa status BPJS-TK kami belum aktif, sementara kami masih aktif bekerja?” ujar AN.
Informasi yang dihimpun Komparasi.id menyebutkan bahwa PT MSD merupakan perusahaan penyedia jasa kebersihan yang disebut sebagai mitra dari PT Bank Sulut Gorontalo (BSG).
Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta Barat, dengan kantor cabang di Manado, Sulawesi Utara, dan wilayah operasional di Provinsi Gorontalo yang dikoordinasi oleh dua satuan kerja.
Komparasi.id telah berupaya menghubungi Koordinator Wilayah PT MSD Gorontalo melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 1 Mei 2025 pukul 13.50 WITA dan kembali pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 10.54 WITA.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.